Barunih – Seorang dokter sebuah rumah sakit di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), digerebek saat tengah berduaan dengan istri orang di sebuah hotel di Kaliwungu, Kudus. Dokter itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh suami sah perempuan tersebut.

“Dokter spesialis anestesi pada tanggal 5 Juli 2022, pulang kedapatan ngamar bareng sama istri sah klien di salah satu hotel di Lingkar Hotel Q di kamar 221 Kecamatan Kaliwungu,” kata kuasa hukum pelapor, Slamet Riyadi, dilansir detikJateng lewat sambungan telepon, Minggu (10/6/2022).

Slamet menjelaskan, awalnya kliennya berinisial D baru saja pulang ke Jepara dari bekerja di luar kota. Setiba di Jepara, D mendapati istrinya berinisial P bertemu dengan seorang pria lain.

D kemudian membuntuti istrinya melalui sebuah aplikasi. Ternyata istrinya berdua dengan pria di hotel tersebut.

Menurut Slamet, istri pelapor dan terlapor telah mengakui menjalin hubungan asmara. Keduanya, kata Slamet, juga telah meminta maaf karena menjalin hubungan terlarang.

“Mereka ke hotel mulai jam 19.30 WIB ada ketemu di kamar, jam 21.00 keluar kamar, dan 23.00 WIB masuk kamar dan jam 24.00 WIB mau digerebek, terus jam 01.00 WIB AM keluar pintu belakang hotel. Tapi mobil ditinggal di situ,” terang Slamet.